Minggu, 31 Januari 2016

KEARSIPAN



A.  PENGERTIAN ARSIP
Istilah Arsip diambil dari kata Archief dalam bahasa Belanda atau Archives dalam bahasa Inggris.
Ada beberapa istilah arsip dalam bahasa Yunani yang berkaitan dengan istilah arsip, yaitu :
·         Archea, artinya catatan / dokumen mengenai pemerintahan
·         Archium, artinya peti untuk menyimpan sesuatu
·         Archeon / Archeion, artinya balaikota yang sama artinya dengan Archium dalam bahasa latin
Menurut The Liang Gie dalam bukunya Administrasi Perkantoran Modern menyatakan bahwa arsip adalah suatu kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali.
Sedangkan warkat (surat) adalah setiap catatan tertulis atau bergambar mengenai sesuatu hal atau peristiwa yang dibuat orang untuk membantu ingatannya.
Arsip adalah kumpulan warkat/surat yang dibuat/diterima oleh lembaga pemerintah/swasta/ perorangan yang bernilai guna yang disimpan secara sistematis dengan sistem tertentu agar bila diperlukan bisa dengan cepat dan tepat ditemukan.

B.  SYARAT, PERAN, FUNGSI, DAN NILAI GUNA ARSIP
Syarat-Syarat Arsip :
1.      Kumpulan warkat / surat
2.      Bernilai guna
3.      Disimpan dengan system tertentu
4.      Bila diperlukan dapat dengan cepat dan tepat diemukan
Peran Arsip :
1.      Sebagai pusat informasi, maksudnya setiap arsip dapat membantu ingatan seseorang tentang suatu naskah tertentu
2.      Sebagai sumber dokumentasi, maksudnya arsip dapat dipergunakan oleh pimpinan organisaisi dalam rangka pengambilan keputusan secara tepat tentang masalah yang sedang dihadapi
3.      Sebagai bukti resmi, untuk pertanggungjawaban penyelenggaraan administrasi

Fungsi Arsip menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 pasal 2 adalah :
1.      Arsip Dinamis, yaitu arsip yang masih dipergunakan secara langsung
2.      Arsip Statis, yaitu arsip yang sudah tidak dipergunakan lagi secara langsung

Nilai guna arsip :
1.      Nilai guna primer, yaitu nilai guna arsip berdasarkan kegunaan arsip bagi kepentingan lembaga / instansi pencipta arsip.
Nilai guna Primer meliputi :
a.       Nilai guna administrasi
b.      Nilai guna hokum
c.       Nilai guna keuangan
d.      Nilai guna ilmiah dan teknologi

2.      Nilai guna sekunder, yaitu nilai guna arsip berdasarkan pada kegunaan arsip bagi kepentingan lembaga / instansi lain atau untuk kepentingan umum.
Arsip nilai guna sekunder meliputi :
a.       Nilai guna kebuktian
b.      Nilai guna informasional

C.  JENIS-JENIS ARSIP
Jenis-Jenis Arsip :
·         Ditinjau dari kepentingannya :
1.      Vital record ( warkat sangat penting )
2.      Important record ( warkat penting )
3.      Useful record ( warkat penting )
4.      Non essential record ( warkat tidak penting )

·         Ditinjau dari fisiknya :
1.      Arsip tertulis, yaitu wujud arsip berupa tulisan missal : surat dinas, akta, dll
2.      Arsip visual, yaitu wujud arsip yang dapat dilihat berupa gambar, lukisan/ukiran/pahatan seperti peta, relief, poster dan sebagainya


D.  PENGERTIAN KEARSIPAN
Kearsipan adalah suatu kegiatan atau proses pengaturan, penyimpanan arsip dengan menggunakan system tertentu, sehingga apabila arsip tersebut diperlukan dapat ditemukan kembali secara tepat dalam waktu yang singkat.

E.  KEGIATAN KEARSIPAN
Kegiatan Penyimpanan (Filing) dan Penemuan Kembali (Finding) :
a.       Kegiatan penyimpanan ( Filing), adalah kegiatan yang dimulai dari pengecekan tanda pelepas yang ditandai dengan tanda disposisidep ( Deponeren/simpan), pemberian kode-kode penyimpanan sampai penempatan arsip tersebut disimpan kedalam folder dan dimasukkan ke dalam Filling Cabinet
b.      Kegiatan penemuan kembali (Finfing), adalah kegiatan  yang dimulai dari permintaan arsip oleh pihak lain, mengidentifikasi masalah sesuai dengan kode penyimpanan yang terdapat pada Daftar Klasifikasi, hingga menemukan kembali arsip di tempat penyimpanannya sesuai dengan kode simpannya

Kegiatan Penyelamatan :
a.       Pengamanan, yaitu untuk menjaga isi arsip itu tidak diketahui orang-orang yang tidak berhak
b.      Pemeliharaan, yaitu kegiatan menjaga agar arsip tersebut tidak mudah rusak
c.       Perawatan adalah kegiatan kemampuan memperbaiki arsip yang telah rusak agar dapat digunakan kembali

Kegiatan Penyusutan :
a.       Penilaian/Pemindahan, adalah kegiatan penentuan bahwa arsip tersebut masih sering atau jarang digunakan. Kemudian arsip tersebut dipindahkan ke Unit Sentral
b.      Pemusnahan, adalah kegiatan menghapuskan secara fisik arsip yang nilai gunanya telah hilang
c.       Penyerahan, adalah kegiatan menyerahkan arsip yang memiliki nilai guna kebangsaan (arsip statis) ke Arsip Pusat/Arsip Nasional Daerah

Tujuan Pengelolaan Arsip :
1.      Memelihara arsip dengan baik
2.      Menyimpan warkat dengan system yang tepat, sehingga mudah ditemukan kembali
3.      Menyediakan tempat penyimpanan yang mamadai
4.      Menjamin keselamatan warkat baik isinya maupun bentuknya
5.      Memberikan pelayanan peminjaman warkat dengan baik
F.  MASALAH KEARSIPAN DAN CARA PEMECAHANNYA
Masalah yang sering ditemukan dalam kegiatan Kearsipan :
1.      Peneraan sistem yang kurang cepat
2.      Sarana dan tempat kegiatan kearsipan kurang/tidak memadai
3.      Pegawai pengelolaan arsip tidak/kurang terlatih dan kurang/tidak adanya bimbingan dari pimpinan dalam menjalankan tugasnya
4.      Kehilangan arsip sebagai akibat peminjaman yang tidak tertib
5.      Jumlah arsip setiap hari bertambah tanpa diimbangi dengan penyusutan arsip
6.      Kerusakan arsip terjadi karena kurangnya perawatan

Cara Pemecahannya :
1.      Menggunakan system penyimpanan arsip yang sesuai dengan sifat kegiatan kantor tersebut. Terdapat 5 sistem penyimpanan arsip :
·         Sistem abjad
·         Sistem masalah
·         Sistem nomor
·         Sistem tanggal
·         Sistem wilayah
2.      Menyediakan tempat dan sarana perlengkapan arsip yang memadai
3.      Menyeleksi pegawai yang akan ditempatkan di bagian arsip
4.      Menciptakan prsedur peminjaman dan pengembalian arsip yang mamadai, missal dengan menggunakan bon peminjaman arsip yang sering disebut Out Slip
Out Slip adalah sehelai kertas yang berisi keretangan-keterangan yang digunakan sebagai pengganti warkat/arsip yang dipinjam
     


G.  FILING SISTEM
Filing Sistem adalah suatu rangkaian kerja yang teratur yang dapat dijadikan pedoman untuk penyimpanan arsip sehingga bila diperlukan dapat dengan cepat ditemukan
Tujuan Filing Sistem :
1.      Menghemat waktu,
2.      Menghemat tenaga
3.      Menghemat tempat
Ciri-Ciri Filing Sistem yang Baik :
1.      Tidak memakan tempat, letak ( lay  out) dibuat seefektif dan seefisien mungkin
2.      Sederhana dan praktis, mudah dilaksanakan dan tidak berbelit belit
3.      Mudah dicapai
4.      Ekonomis
5.      Cocok dan tepat guna
6.      Fleksibel
7.      Klasifikasi yang khusus
8.      Aman, bebas kerusakan karena penyimpanan
Sarana Filing Sistem
1.      Daftar klasifikasi adalah suatu daftar yang berisi pengelompokan arsip secara sistematis berdasarkan kegiatan, sifat dan tujuan organisasi
2.      Kode arsip adalah tanda pengenal pengganti nama/masalah/wilayah dari daftar klasifikasi
3.      Indeks adalah tanda pengenal yang merupakan alat bantu sebagai penunjuk untuk menyimpan dan menemukan kembali arsip

H.  PERALATAN DAN PERLENGKAPAN PENYIMPANAN
1.      Filing Cabinet yaitu lemari tempat menyimpan arsip.
Macam macam filing cabinet :
·         Lateral filing cabinet
·         Drawer type filing cabinet


2.      Guide adalah sekat penunjuk yang terbuat dari karton atau kertas tebal dengan ukuran tertentu yang memuat kode pada tab nya, yang berfungsi sebagai pembatas
·         Guide besar berukuran 36 x 25 cm
·         Guide kecil berukuran 16 x 11 cm
3.      Folder adalah map berupa lipatan karton atau plastic yang dipergunakan untuk menyimpan warkat, ditempatkan di belakang guide.
Ada 4 macam folder :
·         Brief ordner
·         Stofmap







·         Snelhechter
·         Hanging map/map gantung

4.      Rak sortir, berguna untuk memisahkan surat/warkat yang diterima

5.      Kartu indeks, yaitu kartu yang berukuran 15 x 10 cm yang di dalamnya memuat data tentang warkat yang akan disimpan, digunakan sebagai alat bantu untuk memudahkan penemuan kembali arsip




 






6.      Laci kartu indeks, adalah laci tempat menyimpan kartu indeks sesuai dengan urutan abjad